March 26, 2023

Surat Bupati Aceh Selatan tanggal Nomor BKPSDM.800/874/2022 8 Oktober 2022 yang di tanda tangani oleh Sekretaris Daerah Cut Syazalisma tentang pra finalisasi hasil pendataan tenaga non ASN (data telah di input dan data belum di input) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2022.

Dalam pengumuman tersebut kembali di tegaskan bahwa pendataan tenaga non ASN ini dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan instansi Pemerintah yang sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 tentang tindak lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Tenaga non ASN yang telah di input dalam aplikasi pendataan BKN pada Pra-Finalisasi berjumlah 907 orang sebagaimana yang telah diumumkan pada Portal Badan Kepegawaian.

Tenaga non ASN yang telah diusulkan oleh SKPD tapi belum di input dalam aplikasi pendataan BKN pada Pra-Finalisasi berjumlah 3661 orang.

Saat ini aplikasi pendataan tenaga non ASN telah ditutup sejak tanggal 30 September 2022, penginputan data selanjutnya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat terkait dibukanya kembali aplikasi dimaksud.

Sebanyak 3661 orang yang belum di input dalam aplikasi pendataan BKN tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD Aceh Selatan) akan tetap melakukan penginputan sekalian melakukan verifikasi dengan Tim Pengawas.

Diharapkan kepada masyarakat agar dapat memantau dan memberi umpan balik apabila terdapat data-data nama-nama yang tidak sesuai (tidak memenuhi syarat) dapat menyampaikan aduan di :

https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/aduan_nonasn

Bagi non ASN yang telah diusulkan oleh SKPD dan tidak terdaftar di aplikasi pendataan BKN silakan menyampaikan aduan ke :

https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nonasn_tidak_terdaftar.

Penyampaian aduan paling lambat tanggal 14 oktober 2022.

Terlampir Pengumuman pra finaslisasi pendataan tenaga non ASN.

Leave a Reply

Your email address will not be published.