March 26, 2023

OLEH BAIHAKI, Wakil Ketua Komunitas Pecinta Sejarah dan Budaya Kluet, melaporkan dari Menggamat, Aceh Selatan

KLUET Tengah merupakan pemekaran dari Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, terletak di pedalaman Negeri Tuan Tapa.

Kecamatan ini kaya akan sumber daya alam seperti emas dan bijih besi.

Selain itu, berbagai jenis kayu, damar, rotan merupakan hasil hutan dari pegunungan Kluet Tengah atau lebih dikenal dengan sebutan Menggamat.

Nilam juga tumbuh sangat subur di daerah ini, seperti halnya pinang, kemiri, durian, dan pisang yang menjadi komoditas andalan masyarakat setempat.

Selain yang telah tersebutkan di atas, areal persawahan yang menghasilkan padi terhampar luas.

Begitu juga dengan berbagai jenis sayur- sayuran yang bersumber dari Kluet Tengah.

Aliran Sungai Kluet yang muaranya berasal dari Sungai Alas di Aceh Tenggara hingga ke Kuala Suak Bakung, Kecamatan Kluet Selatan, merupakan salah satu sungai terpanjang di Aceh dan menghasilkan banyak jenis ikan tawar juga terdapat di Kluet Tengah.

Kecamatan Kluet Tengah memiliki 13 gampong, terdiri atas Gampong Jambo Papeun, Malaka, Koto, Kampung Sawah, Kampung Padang, Pulau Air, Mersak, Simpang Dua, Simpang Tiga, Lawe Melang, Koto Indarung, Siuraiurai, dan Gampong Alue Keujrun (Sarah Baru).

Secara keseluruhan, Kluet Tengah dihuni oleh 2.199 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 7.565 jiwa.

Penduduknya memiliki marga seperti selian, pinem, pelis, dan cenago (chaniago).

Masyarakat setempat mayoritas menggunakan bahasa Keluwat (Kluet), tapi uniknya mereka bisa berbahasa Aceh dan Aneuk Jamee.

Dari segi budaya, di Kluet Tengah terdapat salah satu situs peninggalan suku Kluet pada masa lampau.

Situs tersebut adalah “Arsitektur Rumah Adat Rungko” terletak di Gampong Koto, Kecamatan Kluet Tengah.

Pada 29 September 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengumumkan di Yogyakarta 17 warisan budaya dari Provinsi Aceh tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).

Arsitektur Rumah Rungko di Desa Koto, Kecamatan Kluet Tengah, ‘malamang’ atau tradisi masyarakat memasak lemang di Kecamatan Samadua, meudayang atau tradisi mengambil madu di Bulohseuma, Kecamatan Trumon, dan kasab atau sulaman benang emas di Gampong Ujung, Kecamatan Kluet Selatan, keempat warisan budaya dari Kabupaten Aceh Selatan ini diakui sebagai WBTBI.

Rasa penasaran saya yang kebetulan sedang berada di Kluet muncul.

Tanggal 1 Oktober 2022 saya langsung menuju Menggamat menemui tokoh masyarakat di sana dan menjumpai Camat Kluet Tengah.

Salah seorang tokoh adat Kluet, Bentara Yakob (60) yang saya temui menceritakan, Rumah Rungko Kecamatan Kluet Tengah ini didirikan pada 1 Januari 1861 oleh Raja Menggamat, bernama Imam Hasbiyallah Muhammad Teuku Nyak Kuto.

Beliau adalah keturunan pejuang Kluet, Teungku Imam Sabil, yang pernah berperang melawan tentara Belanda dalam Perang Lawe Meulang Menggamat.

Rumah Rungko suku Kluet arsitekturnya yang unik ini selain digunakan sebagai tempat tinggal raja, juga berfungsi sebagai tempat bermusyawarah sekaligus kantor pengadilan jika terjadi perselisihan atau sengketa dalam kehidupan masyarakat Menggamat.

Uniknya, arsitektur Rumah Rungko ini dibangun menggunakan kayu pilihan.

Proses penebangannya memakan waktu bertahun-tahun.

Pada saat kayu dipilih untuk dijadikan bahan, para tokoh saat itu menebang pohon menggunakan parang.

Menurut Bentara Yakob, jika saat proses penebangannya parang terjatuh, maka kayu itu tidak jadi diambil.

Sebab, dimaknai bahwa aulia tidak mengizinkannya.

Maka proses pembangunan saat itu memakan waktu yang sangat lama.

Penamaan Rungko adalah pemaknaan dari rangka atau kerangka, mengisyaratkan bahwa Rumah Rungko merupakan penyatuan yang berbentuk tempat untuk empat marga suku Kluet yang ada di Aceh Selatan masa itu.

Jika dilihat sekilas, tidak ada perbedaan antara Rumah Rungko dengan Rumah Adat Aceh pada umumnya.

Namun, jika ditelusuri lebih dalam terdapat perbedaan beberapa ornamen dan motif dengan makna khusus yang menjadi identitas bagi suku Kluet di Aceh Selatan.

Semenatara itu, Camat Kluet Timur, Mukhlis Anwar SPi mengucapkan rasa syukurnya dengan mengucapkan alhamdulillah karena arsitektur Rumah Rungko yang merupakan rumah adat suku Kluet sudah ditetapkan sebagai WBTBI.

“Ini adalah langkah awal dari apa yang selama ini kita harapkan.

Rumah Rungko adalah rumah bersama suku Kluet, di mana adat istiadat Kluet berawal dari sini dan merupakan warisan budaya yang patut kita lestarikan agar kita bisa titipkan benda monumental ini kepada anak cucu kita kelak,” ujarnya.

Rumah Rungko merupakan tonggak sejarah peradaban suku Kluet yang saat ini mulai dikenal di tingkat nasional, apalagi dengan arsitekturnya yang khas.

Sebagai pimpinan Kecamatan Kluet Tengah, Mukhlis Anwar berharap, kita sebagai generasi penerus haruslah dapat bersama- sama menjaga dan melestarikan budaya sesuai visi dan misi Bupati Aceh Selatan, Teungku Amran.

Visi dan misi itu tertuang, yaitu mewujudkan nilai-nilai syariat Islam dan budaya dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Jadi, mari kita perkuat nilai-nilai adat dan budaya Kluet yang sudah mendarah daging dalam sendi kehidupan sebagai masyarakat suku Kluet.

Mukhlis Anwar berpesan, “Mari kita kembalikan dan perkuat tatanan adat istiadat Kluet dalam kehidupan bermasyarakat dengan menjaga dan mengembalikan Rumah Rungko pada fungsi yang sebenarnya.

” Bahkan temannya dari Eropa mengatakan, “Germans say the Kluet is a unique tribe that is not excavated, and it takes a lot of money for it (orang Jerman bilang Kluet itu salah satu suku yang unik, dan mereka butuh banyak duit untuk mungkin terkait pembangunan atau apalah).

” Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Akmal AH SPd melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Hendri Haddy SPd menyampaikan ucapan selamat, karena dari 17 WBTBI asal Aceh yang disahkan oleh Kemdikbudristek, empat di antaranya berasal dari Aceh Selatan.

Hendri Haddy menjelaskan, masih banyak lagi warisan budaya yang ada di Aceh Selatan mulai dari Labuhanhaji Barat hingga Trumon Timur.

Banyak situs sejarah dan kuliner khas daerah yang belum terpublikasi.

Disdikbud Kabupaten Aceh Selatan melalui Bidang Kebudayaan sangat mendukung terbentuknya komunitas peduli sejarah dan budaya yang mengangkat kearifan lokal setempat.

Bidang Kebudayaan selalu mendukung dan memfasilitasi setiap ada nilai-nilai budaya untuk diajukan sebagai WBTB lalu nantinya diusulkan ke provinsi hingga ditetapkan menjadi WBTB Indonesia oleh Kemdikbudristek RI.

Terkait arsitektur Rumah Rungko yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia, adalah nilai budaya yang terkandung di dalamnya untuk domain kemahiran tradisional dan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal di Kecamatan Kluet Tengah.

Dikatakannya, “Yang kita ajukan adalah terkait tata ruang menganut sistem kekerabatan keluarga luas, ragam hias yang mengandung nilai filosofis, dan konsep pengetahuan tradisional membangun rumah di area dekat dengan sungai.

” Banyak hal yang terkandung di dalamnya.

Makanya, dengan kondisi yang terancam punah, keunikan atau kekhasan lokal itu perlu diajukan sebagai warisan budaya menjadi aset bagi daerah untuk dijaga dan dilestarikan. (baihaki_1980@ yahoo.com)


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rumah Rungko, Fakta Kejayaan Masa Lampau Kluet Terdaftar di WBTBI, https://aceh.tribunnews.com/2022/10/05/rumah-rungko-fakta-kejayaan-masa-lampau-kluet-terdaftar-di-wbtbi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.